KPK Bentuk 9 Satgas Kasus Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 18:06 WIB
Pertemuan di BPK itu dimaksudkan untuk bagi-bagi informasi sekaligus untuk mempertegas hasil audir investigasi BPK. "Kita kan terimanya dalam bentuk tertulis, mungkin kalau nanti dijelaskan dengan verbal akan lebih jelas. Kita juga akan tanya poin-poin yang kita anggap kurang jelas dalam hasil audit versi tertulisnya," papar Chandra.
Baca Juga:
Ditanya apakah dalam pertemuan itu KPK juga akan menanyakan soal kerugian negara dalam kasus Century? "Tidak harus soal kerugian negara. Dulu kan kita minta audit investigasi lalu BPK menemukan sembilan temuan yang dipelajari satgas di KPK. Nah dari yang dipelajari satgas itu mungkin timbul pertanyaan-pertanyaan yang besok bisa ditanyakan ke BPK," tandas Chandra.
Sedangkan pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Tumpak Panggabean mengatakan, seluruh pimpinan KPK beserta satgas kasus Century akan hadir dalam pertemuan dengan BPK. Saat ditanya soal aliran dana, Tumpak menegaskan, KPK akan meneliti data PPATK. "Kita juga sudah minta data-data dari PPATK., Memang, PPATK masih kesulitan untuk menelusuri sekian banyak rekening," ujar Tumpak.
Disinggung soal pemeriksaan Susno Duadji yang pernah tersadap KPK saat awal-awal Bibit dan Chandra menyelidiki kasus Century, Tumpak mengatakan, belum ada pemanggilan dalam kasus itu. "Karena kalau belum pas benar, kita belum akan melakukan pemanggilan. Kita pelajari dulu dari pengumpulan bahan bahan keterangan, nanti kita kaji," tukasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah aktif lagi sebagai wakil ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah langsung bergerak cepat mengusut kasus
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum