KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah
Selasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB

KPK Bentuk Satgas Korsup
Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya. “Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisian. Tim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia