KPK Bentuk Satgas Korsup

Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah

KPK Bentuk Satgas Korsup
KPK Bentuk Satgas Korsup
Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya. “Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisian. Tim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News