KPK Bentuk Satgas Korsup
Untuk Pantau Indikasi Korupsi Pejabat Daerah
Selasa, 27 Januari 2009 – 20:21 WIB
Jika dari rekomendasi Tim tersebut ternyata ditemukan kesulitan dalam pengungkapan indikasi korupsi, maka Bagian penindakan KPK akan menindaklanjutinya. “Bisa ambil alih secara penuh atau tidak, atau bisa juga hanya untuk memanggil pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan,” tuturnya.
Baca Juga:
Selain itu, sambung Chandra, rekomendasi Tim juga dapat digunakan oleh aparat penegak hukum di daerah seperti kepolisian dan kejaksaan. “Sebentar lagi kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan epolisian. Tim akan mulai bekerja bekerja awal tahun ini,” tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum di daerah menguap tanpa kejelasan. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Halalbihalal & Rakernas KAKAMMI jadi Ajang Meningkatkan Rasa Persaudaraan
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA