KPK Bentuk Tim Penangkis Opini

Dikomandani Mantan Panglima TNI

KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
KPK Bentuk Tim Penangkis Opini
JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis dan advokasi. Menurut Ketua KPK Busyro Muqoddas, tim tersebut dibentuk menyusul adanya opini-opini yang dilontarkan pada KPK, pimpinan serta pegawai KPK.

"Setelah kami lakukan analisis ada pertimbangan, opini yang dikembangkan itu sudah mengarah pada upaya pelemahan KPK dan menyerang pribadi pimpinan serta karyawan KPK," ujar Busyro di gedung KPK, Jumat (16/9).

Menurut mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu, di saat KPK menghadapi opini-opini yang menyudutkan itu muncul mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang menyampaikan keinginan untuk  memberikan dukungan kepada KPK. "Kami tidak minta, tapi beliau yang datang ke sini. Pimpinan KPK memutuskan membentuk tim analisis dan memberi wewenang dan tugas," tugasnya.

Tim analisis ini kemudian akan mengalisis berita dan upaya dari pihak tertentu yang merugikan nama baik pemberantasan korupsi dan KPK. "Agar kami fokus tidak terkecoh dengan opini-opini yang dibangun oleh pihak lain," tukas Busyro.

JAKARTA - Guna menangkis segala upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan KPK memutuskan untuk membentuk tim analisis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News