KPK Berharap Hakim tak Terpengaruh dalam Memvonis Azis Syamsuddin

KPK Berharap Hakim tak Terpengaruh dalam Memvonis Azis Syamsuddin
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Fathan/jpnn.com

Majelis hakim juga diminta menjatuhkan pidana denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan kepada politikus Golkar itu.(tan/jpnn)

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan pada hari ini. KPK menyampaikan harapannya kepada Majelis Hakim.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News