KPK Beri Peringatan Dini buat Mensos Tri Rismaharini

KPK Beri Peringatan Dini buat Mensos Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Ricardo/JPNN

Terkait kualitas data penerima bantuan misalnya, KPK menemukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak cocok dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Hasil pencocokan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak terhubung.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan data penerima bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tidak merujuk pada DTKS.

"Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal," kata Ipi.

Dia menambahkan, KPK juga menemukan tumpang tindih penerima bansos. Berdasarkan pencocokan yang dilakukan di internal Kemensos, masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT.

"Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah, KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," papar Ipi.

Untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong kecocokan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos.

KPK juga merekomendasikan Bu Risma dan jajarannya memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.

KPK meminta Mensos Tri Rismaharini meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News