KPK Beri Perlakuan Khusus ke Hari Sabarno?
Rabu, 30 Maret 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA - Entah disengaja atau tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakukan berbeda kepada tersangka korupsi Hari Sabarno. Bila tersangka lainnya selalu diangkut dengan mobil tahanan, tidak demikian halnya dengan mantan tentara berpangkat Jenderal yang pernah menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini. Hari Sabarno ketika dikonfirmasi, membantah bahwa penggunaan kendaraan yang bukan mobil tahanan khusus itu merupakan permintaannya. "Wah, tidak tahu saya itu. Bukan mobil saya pribadi. Saya sih ikut saja diajak naik mobil apa," ujarnya saat akan meninggalkan Gedung KPK.
Sejak dijebloskan ke tahanan, maupun ketika pemeriksaan lanjutan di KPK, Hari Sabarno memang tidak pernah menaiki mobil tahanan khusus KPK yang jendelanya dipasangi jeruji. Misalnya sewaktu diboyong ke tahanan Salemba, Jumat (26/3) sore, petugas membawa tersangka korupsi Damkar ini dengan mobil Kijang Innova warna hitam berplat merah milik KPK.
Begitupun dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (30/3). Ketika tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.00 WIB, Hari juga masih menggunakan mobil yang sama saat dirinya pertama dijebloskan ke tahanan. Bahkan ketika meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, mantan Mendagri era Presiden Megawati tersebut menaiki mobil Avanza dengan plat pribadi bernomor polisi B 1907 UFR.
Baca Juga:
JAKARTA - Entah disengaja atau tidak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perlakukan berbeda kepada tersangka korupsi Hari Sabarno. Bila tersangka
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua