KPK Beri Sinyal Bakal Menjerat Edhy Prabowo dengan TPPU
Melalui pemeriksaan, KPK mengonfirmasi saksi perihal dugaan adanya uang suap ekspor benih lobster atau benur yang mengalir ke Iis selaku selaku Anggota Komisi V DPR RI.
Aliran uang itu diterima Iis dari Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin.
Selain itu, tim penyidik menduga uang hasil suap perizinan ekspor benur itu digunakan tersangka Edhy dan sekretaris pribadinya Amiril Mukminin untuk membeli minuman beralkohol jenis wine.
Dugaan tersebut dikonfirmasi melalui seorang saksi bernama Ery Cahyaningrum.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan rasuah penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Selain Edhy, ada juga dua stafsusnya, yakni Safri dan Andreau Pribadi Misanta. Kemudian Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, Staf Istri Iis, Ainul Faqih dan swasta Amiril Mukminin selaku swasta (AM).
Sementara sebagai pihak pemberi, yaitu Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami kasus suap dengan tersangka Edhy Prabowo dkk, termasuk mencari bukti adanya TPPU.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum