KPK Bersedia Bantu Reformasi MA

KPK Bersedia Bantu Reformasi MA
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

Bahkan dalam kasus Edy Nasution, juga menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Belum lagi kasus tertangkapnya Hakim Tipikor Bengkulu Janner Purba dan Toton karena diduga menerima suap dari terdakwa korupsi.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap membantu Mahkamah Agung (MA) melakukan reformasi birokrasi internal. Hal itu menyusul banyaknya pejabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News