KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Pengusutan Tiga Rekan Udju Djuhaeri Diserahkan ke Puspom TNI
Minggu, 14 Maret 2010 – 22:50 WIB
KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Meski demikian Johan juga menegaskan, dalam persidangan atas Udju Djuhaeri nanti bisa saja KPK memanggil ketiganya sebagai saksi. “Kemungkinan untuk dipanggil sebagai saksi tetap saja ada,” lanjutnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga kolega Udju Djuhaeri di Fraksi TNI/Polri DPR periode 1999-2004 yaitu R Rulistyadi, Darsup Yusuf dan Suyitno, yang diduga ikut
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'