KPK Bidik 5 Daerah
Senin, 06 Oktober 2008 – 17:21 WIB
dengan orang yang sedang berperkara diluar penanganan kasus,"cetusnya.
Selain soal pencegahan kasus korupsi, KPK juga minta agar pejabat
penerima parcel melaporkannya kepada KPK. "Masih dalam pencegahan
terjadinya gratifikasi dan suap. Kami minta kepada wartawan, dan
seluruh warga negara agar melaporkan kepada KPK bila menemukan ada
pejabat Negara yang menerima parcel. Misalnya, dia dapat Jaguar
(mobil) lantas tidak dilaporkan. Hati-hati, itu ada waktunya, bila tak
dilaporkan bisa jadi gratifikasi. Itu terkait Pasal 12 b,"tukasnya.
JAKARTA - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi dengan cara melakukan supervisi ke lima daerah, yaitu
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa