KPK Bidik PT EK Prima Terkait Suap Kepada Pegawai Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak Handang Soekarno.
KPK menduga dugaan suap ini tidak hanya dilakukan secara pribadi oleh Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.
"Kalau uang itu dia mengurus pajak perusahaannya, ya pasti perusahaannya," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantor KPK, Kamis (24/11).
Syarif menduga kuat keterlibatan perusahaan dalam menyuap Handang, kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dia yakin bahwa itu bukan suap terkait pajak perorangan.
"Itu kan pajak perusahaan, bukan pajak perorangan. Kalau pajak orang per orang, misalnya kalau saya punya pajak, ya saya bayar dengan gaji saya," papar Syarif. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan keterlibatan korporasi PT EK Prima Ekspor Indonesia dalam kasus suap kepada pegawai pajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab