KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. 

Ken akan dimintai keterangan terkait dugaan suap antara Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno, dan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair‎. 

"Ya kalau relevan pasti akan kami lakukan  pemeriksaan, karena beliau (Ken) bertanggung jawab pada Direktorat Jenderal Pajak,"  kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di Jakarta, Kamis (24/11). 

Menurut Syarif, KPK akan mendalami semua yang diduga berhubungan dengan suap Handang. Tidak hanya atasan, KPK juga akan mendalami dugaan keterlibatan bawahan Handang. 

"Ya makanya semua yang berhubungan dengan dia, dan dianggap penyidik relevan baik kasus ini sendiri atau pengembangan maka akan diperiksa," ungkap Syarif. 

Lebih lanjut Syarif mengatakan, penindakan dalam kasus ini akan dibarengi dengan pencegahan. Apalagi, kata dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan KPK membenahi Ditjen Pajak. 

"Kami ingin mengetahui pola kerjanya bagaimana, bisnis prosesnya bagaimana," katanya.

Nah, kalau sudah mengetahui celah yang bisa menjadi pintu masuk perbuatan korupsi di Ditjen Pajak, maka KPK bisa memberikan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola di direktorat yang dipimpin Ken itu.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News