KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak
KPK Pertimbangkan Periksa Dirjen Pajak

"Supaya menjadi lebih baik," tegas Syarif. 

KPK menetapkan Handang sebagai tersangka karena menerima suap dari  Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair‎. 

Handang diduga menerima Rp 1,9 miliar dari  yang dijanjikan Rajesh Rp 6 miliar untuk menghapuskan pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima Ekspor Indonesia. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News