KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Tersangkanya, Oh

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Tersangkanya, Oh
Penyidik kPK. Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Namun, lembaga antirasuah itu belum memerinci nominal kerugian negara dimaksud.

"Dugaan terkait pasal kerugian negara, miliaran rupiah," ucap Ali.

KPK sebelumnya mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi rumah jabatan DPR tersebut.

Menurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati oleh pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Jakarta, Jumat (23/2) lalu.(ant/jpnn.com)

KPK menyebut tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI lebih 2 orang. Siapa tuh?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News