KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR, Tersangkanya, Oh

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Sekretariat Jenderal DPR RI dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jumlah tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu lebih dari dua orang.
"Lebih dari dua orang tersangka,” kata Ali di Jakarta, Senin (26/2).
Walakin, Ali belum mengungkap nama-nama tersangka tersebut.
Ali hanya menyebut bahwa para tersangka melakukan sejumlah pelanggaran pengadaan barang dan jasa pada proyek pengadaan rumah jabatan itu.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas, padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," bebernya.
Menurut Ali, dugaan rasuah itu meliputi pengadaan kelengkapan rumah, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.
KPK juga menaksir kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di Setjen DPR RI menimbulkan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
KPK menyebut tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI lebih 2 orang. Siapa tuh?
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan