KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:52 WIB

KPK Boyong Barang Bukti Dari Ruangan Luthfi
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lutfhi Hasan Ishaaq yang berada di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI. Seperti diketahui penggeledahan di ruang kerja Lutfhi terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian. KPK telah menetapkan Lutfhi sebagai tersangka kasus itu. Selain Lutfhi, lembaga antikorupsi itu juga menetapkan tiga tersangka lain.
Terpantau empat orang penyidik terdiri dari dua orang pria dan dua orang perempuan keluar dari ruang kerja Lutfhi bernomor 315 pada pukul 13.45 WIB. Namun demikian mereka tidak berkomentar apapun usai melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Lutfhi, penyidik KPK tampak membawa dua buah kardus berwarna cokelat berukuran sedang dan sebuah koper berwarna hitam.
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sekitar tiga jam lebih di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan