KPK Buka Kemungkinan Panggil Paksa Saksi Kasus Budi Gunawan

KPK Buka Kemungkinan Panggil Paksa Saksi Kasus Budi Gunawan
ilustrasi

"Misalnya ada saksi yang dipanggil kemudian berhalangan karena kegiatan mungkin bisa diatur jadwalnya dia bisa kapan, nanti kita akan menyesuaikan panggilan berdasarkan itu," imbau Priharsa.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat mengungkapkan rencana mengirim surat pemanggilan saksi dengan tembusan ke presiden. Namun, menurut Priharsa, langkah tersebut sampai sekarang belum dilakukan.

"Belum ada (surat pemanggilan dengan tembusan)," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil paksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan (Komjen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News