KPK Buka Peluang Panggil Dito Mahendra Lagi
![KPK Buka Peluang Panggil Dito Mahendra Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/14/plt-juru-bicara-kpk-bidang-penindakan-ali-fikri-foto-fathan-sinagajpnncom-13.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa ulang wiraswasta Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Sangat memungkinkan saksi yang telah selesai diperiksa itu (dipanggil kembali), ketika selesai diperiksa, dilakukan analisis, keterangannya masih dibutuhkan," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (9/2).
Mengenai waktu pemanggilan, Ali menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Ali berharap Dito kooperatif saat menerima surat udangan pemeriksaan dari penyidik.
"Kami sejauh ini belum dapat informasi dari tim penyidik apakah butuh kembali memanggil saksi Mahendra Dito, kalau ada pasti kami sampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengusut pihak yang bekerjasama dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pengusutan salah satunya dilakukan saat memeriksa pengusaha Mahendra Dito S aliad Dito Mahendra.
Dito Mahendra telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (6/2).
Mengenai waktu pemanggilan terhadap Dito Mahendra, KPK menyatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik.
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- Seusai KPK Geledah Kantornya, Mbak Ita Hadir 2 Kali Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang
- Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Dapat Duit Sebegini Banyak
- Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi
- PB KAMI Menuntut Peredaran Oli Ilegal dan Sparepart Palsu Diusut Tuntas