KPK Buka Peluang Periksa Airin dalam Kasus Alkes Tangsel
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Pemeriksaan itu terkait penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012
"Kalau diperlukan tentu akan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Namun demikian, Johan menjelaskan, sampai hari ini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu. "Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan kepada Airin," ujarnya.
KPK melakukan kegiatan permintaan keterangan ke sejumlah pihak di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa (22/10). Permintaan keterangan itu berkaitan dengan penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan tahun anggaran 2010 sampai 2012.
Johan menjelaskan, penyelidikan itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi. Wawan menjadi salah satu tersangka kasus itu.
"Ini penyelidikan baru, apakah berkaitan dengan kasus suap MK, ini tidak berkaitan dengan kasus MK," ujar Johan.
Menurut Johan, KPK melakukan penyelidikan pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan setelah menerima laporan dari masyarakat. "Ini atas laporan masyarakat," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah