KPK Buka Peluang Usut Sengketa Pilkada di Daerah Lain
Jumat, 04 Oktober 2013 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstirusi Akil Mochtar dan beberapa orang lainnya. Tapi komisi yang dipimpin Abhraham Samad itu membuka peluang untuk mengusut sengketa Pilkada lainnya. Hanya saja, semua tergantung bukti yang ditemukan penyidik KPK.
"Kalau pertanyaannya adalah apakah dalam proses lanjutan penyidik ada pengembangan ke sengketa pilkada lain, tentu tergantung dengan hasil yang ditemukan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (4/10) dini hari.
Ia menuturkan, untuk menguak perkara dugaan suap Pilkada di daerah lain, KPK juga membutuhkan informasi dari unsur masyarakat. "Kalau ada informasi masyarakat bahwa ada indikasi pilkada yang tidak beres yang berperkara di MK saya kira sampaikan saja ke KPK," kata Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi