KPK Buka Seleksi 11 Petinggi, Bagaimana Nasib Novel Baswedan Cs?
"Jadi, secara spesifik, secara khusus, itu sudah disebutkan, secara jelas, ya, disebutkan di situ, sehingga mudah-mudahan ini tidak menimbulkan penafsiran yang lain," ujar Yusuf.
Pengisian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang KPK.
Lembaga antikorupsi tidak boleh membiarkan ada jabatan kosong berlarut karena berpotensi memperlambat penanganan rasuah di Indonesia.
Dua jabatan di tingkat madya yang dibutuhkan, yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Sementara itu, sebanyak sembilan jabatan di tingkat pratama, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Lalu, di tingkat pratama KPK juga mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat. (tan/jpnn)
KPK membuka seleksi untuk mengisi sebelas jabatan pimpinan di tingkat madya dan pratama. Khusus Novel Baswedan Cs, jangan harap bisa masuk sebagai pendaftar.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI