KPK Buka Seleksi 11 Petinggi, Bagaimana Nasib Novel Baswedan Cs?

"Jadi, secara spesifik, secara khusus, itu sudah disebutkan, secara jelas, ya, disebutkan di situ, sehingga mudah-mudahan ini tidak menimbulkan penafsiran yang lain," ujar Yusuf.
Pengisian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, tentang KPK.
Lembaga antikorupsi tidak boleh membiarkan ada jabatan kosong berlarut karena berpotensi memperlambat penanganan rasuah di Indonesia.
Dua jabatan di tingkat madya yang dibutuhkan, yakni Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Sementara itu, sebanyak sembilan jabatan di tingkat pratama, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi.
Lalu, di tingkat pratama KPK juga mencari pejabat untuk mengisi posisi Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat. (tan/jpnn)
KPK membuka seleksi untuk mengisi sebelas jabatan pimpinan di tingkat madya dan pratama. Khusus Novel Baswedan Cs, jangan harap bisa masuk sebagai pendaftar.
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto