KPK Cari Niat Jahat Kasus RS Sumber Waras, Caranya Bagaimana?

KPK Cari Niat Jahat Kasus RS Sumber Waras, Caranya Bagaimana?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Lembaga antirasuah itu bahkan sudah memeriksa sejumlah pihak.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya harus menemukan niat jahat dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, pelanggaran prosedur saja belum cukup untuk meningkatkan penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diikuti tersangkanya.

"Kami harus yakin betul bahwa dalam kejadian-kejadian itu ada niat jahat, bukan semata pelanggaran prosedur," katanya saat diskusi dengan wartawan di KPK, Selasa (29/3) malam.

Mantan hakim di Pengadilan Tipikor itu menegaskan, KPK memang sudah mengantongi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurutnya, hasil audit itu merupakan salah satu alat bukti.

"Itu baru menunjukkan ada indikasi kerugian keuangan negara. Nanti kami akan dalami lagi apa saja yang membuat timbulnya kerugian negara itu," papar Alexander.

Namun, pernyataan Alexander soal niat jahat itu mengundang cibiran. Pengamat komunikasi dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, akan sangat sulit bagi institusi hukum termasuk KPK mengukur niat jahat termasuk dalam kasus RS Sumber Waras.

Menurut dia, kalau KPK memang ingin menggali dan mengungkap niat jahat, seharusnya salah satu komisionernya ada yang berlatar belakang psikolog. "Sebab, niat lebih dekat sebagai objek kajian psikologi," katanya, Rabu (30/3).

Karenanya ia menegaskan, KPK harus menyelidiki dugaan tindakan pidana korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras berdasarkan perspektif hukum. "Bukan niat jahat," katanya.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News