KPK Cecar Chairuman Terkait Pembahasan Anggaran E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12).
Chairuman diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
Chairuman tidak membantah bahwa penyidik mencecar soal proses pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP.
"Saya kira tentang proses untuk pelaksanaan proyek itu. Saya kira itu bagaimana persetujuan anggaran," kata Chairuman usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu (7/12).
Menurut Chairuman, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP. Dia menambahkan, Komisi II DPR sudah menjalankan fungsi pengawasan kebijakan eksekutif terkait proyek senilai Rp 6 triliun itu.
Hanya saja, ujar dia, Komisi II DPR tidak mampu melakukan pengawasan fisik pelaksanaan proyek.
"Pengawasan DPR sesuai fungsinya itu ada pengawasan di dalam pelaksanaan kebijakan. Kalau pengawasan fisik tidaklah punya kemampuan DPR untuk melihat itu.
Dia mengatakan, komisi sudah meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan pelaksanaan proyek. "Ada aparat negara kita yang mengawasi itu," katanya.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Rabu (7/12). Chairuman
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional