KPK Cecar Gubernur Sumut Soal Suap ke Anggota Dewan
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu digarap sebagai saksi kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada sejumlah anggota DPRD setempat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan Erry dilakukan karena peristiwa suap terjadi saat itu menjadi wakil gubernur Sumut. Penyidik, akan mencari informasi seputar suap menyuap itu dari Erry.
"Tengku Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD karena posisi beliau saat itu sebagai Wakil Gubernur," kata Priharsa, Kamis (14/7).
Ia menambahkan, Erry paling tidak dicecar soal suap untuk empat hal, yakni penyusunan anggaran, persetujuan anggaran, perubahan persetujuan laporan pertanggungjawaban dan penolakan hak interpelasi.
"Menurut penyidik mungkin memiliki banyak informasi berkaitan dengan peristiwa peristiwa itu tadi," jelas Priharsa.
Ia membantah pemeriksaan ini dilakukan untuk menjerat Erry sebagai tersangka. "Pemeriksaan saksi bukan untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sudah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7). Anak buah Surya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial
- 60 Organisasi Bersatu dalam Koalisi Global untuk Kemerdekaan Palestina