KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Pengadaan Kelengkapan Rujab Anggota Legislator

KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Pengadaan Kelengkapan Rujab Anggota Legislator
Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/1024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Meski demikian Ali mengungkapkan tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Ali mengatakan seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan, sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. (antara/jpnn)


KPK memeriksa Indra Iskandar dan anak buahnya Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News