KPK Cegah Anak Ketua Majelis Syuro PKS

KPK Cegah Anak Ketua Majelis Syuro PKS
KPK Cegah Anak Ketua Majelis Syuro PKS
KPK telah menetapkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Nama Luthfi terseret menjadi tersangka setelah pada Selasa (29/1), KPK menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, menerima uang Rp 1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah, Juad, dan Arya, juga ditetapkan menjadi tersangka.

Senin (18/2) mendatang, KPK akan memeriksa Menteri Pertanian Suswono. Menteri asal PKS tersebut akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk Luthfi "Surat panggilan telah dikirimkan hari ini (kemarin)," kata Johan.

Sebelumnya KPK telah mengantongi bukti percakapan antara Luthfi dengan Suswono, yang membicarakan masalah kuota impor daging sapi, beberapa jam sebelum tangkap tangan. Mentan Suswono mengaku berkomunikasi dengan Luthfi, tapi hanya membicarakan urusan partai.

Sedangkan Luthfi, melalui pengacaranya M. Assegaf, mengaku pernah membicarakan kuota impor daging. Namun menurut Assegaf, tak ada kaitannya dengan suap, melainkan rencana seminar tentang kuota impor daging.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat permintaan cegah terkait kuota impor daging sapi kepada direktorat jenderal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News