KPK Dalam Posisi Diserang
Senin, 01 Oktober 2012 – 19:19 WIB

KPK Dalam Posisi Diserang
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Rencana DPR merevisi UU KPK itu dinilai sebagai bentuk serangan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
"Saya ke sini karena saya turut merasa prihatin atas situasi yang berkembang sekarang, dan KPK sekarang dalam posisi diserang. Di mana-mana usaha memberantas korupsi akan selalu ditentang," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan yang datang ke KPK bersama KH Pimpinan Pesantren Tebuireng, Sholahudin Wahid, Senin (1/10).
Pemberantasan korupsi, kata Anies, tak sama seperti bergerak di bidang pendidikan. Sebab di bidang pendidikan, semua orang akan mendukungnya.
Namun lain halnya dengan pemberantasan korupsi, yang jauh lebih sulit. Pasalnya, kata Anies, para koruptor tak akan berdiam diri ketika pemberantas korupsi bekerja.
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh.
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri