KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Ditjen Pajak

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Karenanya, KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
“Terbuka kemungkinan kami dalami pihak yang diduga sebagai pihak penerima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1).
Saat ini, Handang masih disidik. Ini berbeda dengan tersangka Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair yang sudah diserahkan ke penuntutan karena berkas perkaranya sudah selesai disidik.
Menurut Febri, salah satu alasan Handang belum dilimpahkan ke penuntutan karena penyidik masih akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
“Pihak yang penerima masih penyidikan,” kata Febri.
Dia tidak menampik bahwa penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Sebab, Ken diduga pernah melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada penerima lain dalam kasus suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah