KPK Dalami Keterangan Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP

KPK Dalami Keterangan Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP
KPK Dalami Keterangan Nazaruddin Soal Korupsi e-KTP

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi yang disampaikan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin terkait dugaan korupsi proyek KTP Elektronik (e-KTP).

"Kita akan kumpulkan semua sebagai bahan informasi. Laporan-laporan semua akan kita dalami, semua informasi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (24/9).

Selain itu, Abraham menambahkan, tidak tertutup kemungkinan lembaganya akan memanggil pihak-pihak yang disebut Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal ini dilakukan usai KPK melakukan pendalaman terkait proyek itu.

"Siapapun yang ada dalam hasil pendalaman kita, dari hasil penelusuran kita mendapatkan nama-nama yang perlu dimintai keterangan, maka akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya," kata Abraham.

Sebelumnya, Nazaruddin menyerahkan data tentang dugaan korupsi pada proyek e-KTP ke KPK. Dalam dokumen yang dibawa kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif ke KPK terdapat sejumlah nama-nama tenar.

Nama dari pihak pemerintah yang masuk dalam dugaan korupsi e-KTP versi Nazaruddin itu adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, pejabat pembuat komitmen (PPK) Sugiarto, serta Ketua Panitia Lelang e-KTP, Dradjat Wisnu Setiawan.

Sedangkan dari unsur DPR, nama yang terseret antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo.

Sedangkan pihak swasta dalam proyek e-KTP yang ikut dilaporkan ke KPK adalah Andi Narogong.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi yang disampaikan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News