KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century

KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century
Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular (berbatik), usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9) petang. Foto : Arundono W/JPNN
Dalam kesempatan kemarin, Robert juga mengaku memberikan masukan ke KPK. Di antaranya terkait keberadaan dana bailout yang tak semuanya digunakan.

"Saya beri masukan, sebetulnya setahu saya itu dari keterangan Pak Maryono (Dirut Bank Mutiara) di depan Pansus DPR bahwa sebetulnya dana bailout yang Rp 6,7 triliun itu masih ada Rp 2,8 triliun di Bank Mutiara yang tidak terpakai, dan surat berharga," ucapnya.

Menurutnya, sudah semestinya kondisi likuditas Bank Mutiara saat ini membaik sehingga dana tersebut bisa dikembalikan ke Lembaga Penjamin simpanan (LPS). "Jadi kan dari Rp 6,7 triliun itu bisa dikembalikan Rp 2,8 triliun. Berarti sisa utang hanya Rp 3,9. Kenapa hal ini tidak dilakukan? Jadi seakan-akan tidak ada penyelesaian Rp 6,7 triliun," bebernya.

Ditegaskannya, jika Rp 2,8 trilun dikembalikan ke LPS tentunya hutang Bank Mutiara (dulunya Bank Century) hanya Rp 3,9 triliun. "Kalau mau jual Bank Century, mencari pembeli dengan harga Rp 4 triliun jauh lebih mudah daripada mencari  pembeli Rp 6,7 triliun," ulasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9).  Kepada wartawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News