KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century

KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century
Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular (berbatik), usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/9) petang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9).  Kepada wartawan, Robert mengaku diperiksa tentang pengelolaan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana bailout. Jadi ada beberapa yang perlu diklarifikasi, sekitar 15 pertanyaan," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.

Diungkapkannya, beberapa pertanyaan yang substansial di antaranya menyangkut rapat untuk penentuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia. "Beberapa pertanyaan soal FPJP, rapat seputar itu," ucapnya.

Seperti diketahui rapat Dewan Gubernur BI untuk membahas FPJP bagi Century dipimpin oleh Boediono. Rapat itu memutuskan agar Century dikucuri Rp689 miliar.

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9).  Kepada wartawan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News