KPK Dalami Lagi Rapat BI soal FPJP Century
Rabu, 21 September 2011 – 00:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan, Robert mengaku diperiksa tentang pengelolaan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Seperti diketahui rapat Dewan Gubernur BI untuk membahas FPJP bagi Century dipimpin oleh Boediono. Rapat itu memutuskan agar Century dikucuri Rp689 miliar.
"Hari ini diminta klarifikasi kembali mengenai penanganan dana bailout. Jadi ada beberapa yang perlu diklarifikasi, sekitar 15 pertanyaan," ucapnya sebelum memasuki mobil tahanan.
Diungkapkannya, beberapa pertanyaan yang substansial di antaranya menyangkut rapat untuk penentuan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia. "Beberapa pertanyaan soal FPJP, rapat seputar itu," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, Selasa (20/9). Kepada wartawan,
BERITA TERKAIT
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan