KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Jumat, 30 Agustus 2024 – 21:24 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Hal itu akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka. KPK menerapkan Pasal kerugian keuangan negara yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam menangani kasus ini. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Lamongan dan kontraktor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono