KPK Dalami Peran Caleg Gerindra di Kasus Suap Hakim
Sabtu, 06 Juli 2013 – 05:42 WIB

KPK Dalami Peran Caleg Gerindra di Kasus Suap Hakim
Terkait rekonstruksi kasus suap di Bandung, lanjut Bambang, hal itu sebagai tahap akhir sebelum kasus dilimpahkan ke penuntutan. “Rekonstruksi bagian akhir dalam berkas perkara,” ungkapnya.
Dalam rekonstruksi, Sareh diduga ikut menerima uang Rp 1,5 miliar. Uang yang diserahkan Setyabudi itu berasal dari pengusana Toto Hutagalung.
Namun, Sareh yang kini menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII itu membantah tudingan telah menerima suap. Alasannya, dia sudah tidak lagi menjadi Kepala PN Bandung sejak 1 Januari 2013. Sedangkan kasus suap terhadap Setyabudi muncul pada Maret lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan bekas Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara