KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Selasa, 11 September 2012 – 11:00 WIB
![KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Baca Juga:
"Yang tahun 2011 saja, Rp127 miliar sama Rp48 miliar. Atau sudah sekitar Rp176 miliar lah," pungkas Agus sembari bergegas memasuki mobil dinasnya.
Pada kasus ini, DS atau Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka saat dirinya menjabat Kepala Koordinator Lalulintas (Korlantas) tahun 2011. Kasus ini mencuat setelah seorang terpidana bernama Sukotjo Bambang, melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Korlantas Polri.
Sukotjo bersama koleganya, Budi Susanto merupakan pemenang tender pengadaan proyek Simulator SIM tersebut telah dijadikan tersangka oleh KPK.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban