KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
Selasa, 11 September 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu.
Ketiga pejabat Kemenkeu yang akan diperiksa penyidik KPK hari ini antara lain Askolani Direktur BNBP, Sambas Mulyana Direktur Anggaran III dan Herry Purnomo selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu. “Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto. Dia dicecar penyidik perihal mekanisme pencairan anggaran untuk Simulator SIM ini.
Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.
"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar