KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM

KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
KPK Dalami Peran Pejabat Kemenkeu pada Kasus Simulator SIM
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kemenkeu.

Ketiga pejabat Kemenkeu yang akan diperiksa penyidik KPK hari ini antara lain Askolani Direktur BNBP, Sambas Mulyana Direktur Anggaran III dan Herry Purnomo selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu. “Mereka diperiksa untuk tersangka DS,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (11/9).

Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Agus Suprijanto. Dia dicecar penyidik perihal mekanisme pencairan anggaran untuk Simulator SIM ini.

Namun Agus tidak menjelaskan secara rinci bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan yang berjalan.

"Cuma mekanisme pencairan anggaran di KPBN," kata Agus.

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri juga menyeret Kementrian Keuangan RI. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News