KPK Dalami Peranan Operator Suap Akil

KPK Dalami Peranan Operator Suap Akil
KPK Dalami Peranan Operator Suap Akil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Muhtar Effendi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Muhtar disebut sebagai operator suap Akil di wilayah Sumatera.

Pendalaman itu menyusul penyitaan puluhan mobil yang dilakukan KPK dari sejak Kamis (28/11) sampai kemarin dalam perkara yang menjerat Akil. Mobil-mobil itu diduga diantaranya dalam penguasaan dan milik Muhtar Effendi.

"Jumlah mobil yang disita ini lebih dari 30-an itu rekor. Jumlah yang punya ME (Muhtar Effendi) sendiri kira-kira 25. Sebagian ada (sita) di rumah dan kantor," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jumat (29/11) malam.

Dari puluhan mobil itu, dua diantaranya memiliki pelat merah yakni mobil Isuzu Panther bernopol B 2524 KQ dan Kijang Kapsul B 7009 EQ.  Mobil berplat merah ini dibeli dengan melalui lelang. "Ternyata kami kembangkan, informasinya ini caranya beli dari Lelang yang belum dibalik nama. Setelah itu mereka modifikasi baru dijual lagi, tapi ini dugaan awal," ujar Bambang.

KPK pun membuka peluang menjerat Muhtar dalam perkara pencucian uang yang menjerat Akil. Namun, lembaga antikorupsi ini belum menjadikan Muhtar sebagai tersangka. Mereka masih mendalami dugaan keterlibatan saksi dalam perkara Akil itu.

"Kalau dalam TPPU dia (Muhtar) bisa menjadi bagian. Jadi kita akan klarifikasi, apakah dia menjalankan fungsi layering dari TPPU atau sama tracing uang hasil tindak pidana korupsi atau ada juga bagiannya sendiri? Kalau menemukan bukti permulaan cukup, baru ditentukan statusnya untuk ME (Muhtar) ini," kata Bambang.

Seperti diketahui, KPK menyita 25 mobil pada Kamis (28/11) hingga kemarin malam dalam perkara Akil. Mobil-mobil itu kini sudah berada di parkiran kantor KPK.

25 mobil yang disita yakni Isuzu Panther pelat merah B 2524 KQ, Toyota Avanza B 1858 FKA, Sedan B 1276 LQ, Toyota Fortuner KT 333 UA, Suzuki X-road B 1714 WFD, Mercedes B 8761 MG, Mercedes C-180 B 8205 YG, Toyota Yaris B 1971 SOQ, Daihatsu Terios B 1782 FVJ, Mitsubishi B 1222 QT, Mobil boks Daihatsu B 9228 VV, Daihatsu Xenia B 1367 PFW, Opel Blazer B 2614 LQ (Timor), Nissan B 2899 DH, Toyota Alphard B 1421 BF, Honda B 1521 VEN, dan Harrier AD 9054 PH.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Muhtar Effendi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News