KPK dan Polisi, Peace Man!
Jumat, 11 September 2009 – 14:48 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar “ketegangan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri diakhiri. Maksudnya bila tidak ada bukti kuat terkait panggil memanggil kedua institusi, agar keduanya saling menyetop diri. Menurut dia, alat bukti sangat penting dalam memproses sebuah kasus. Seperti diketahui “ketegangan” antara KPK dan Mabes Polri karena Polri memanggil empat pimpinan KPK, terkait testimoni (pengakuan) ketua KPK nonaktif Antasari Azhar tentang dugaan suap oleh PT Masaro kepada KPK. Sementara, KPK sudah bicara soal adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Mabes Polri berinisial SD terkait kasus dugaan pencairan duit panas oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century yang totalnya mencapai Rp6,7 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY Bidang Hukum yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Danny Indrayana di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga:
“Tidak boleh ada upaya melemahkan KPK, tidak boleh ada upaya melemahkan agenda pemberantasan korupsi, harus dipisahkan, kalau pun ada proses hukum, kepala polisikah atau kepada siapa pun, yang bicara adalah bukti,” cetus Danny.
Baca Juga:
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar “ketegangan” antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan