KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk, Irjen Argo: Ini yang Pertama Kali Dalam Sejarah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Novi ditangkap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini adalah wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
"Ini yang pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam siaran persnya, Selasa (11/5).
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antarlembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," kata jenderal bintang dua itu.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).
Dalam penangkapan itu, turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti.
KPK bersama Polri telah melakukan OTT bersama terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi