KPK Data Hasil Sitaan dari Rumah Syamsul
Jumat, 19 November 2010 – 03:13 WIB
Seperti telah diberitakan koran ini, berdasarkan sumber terpercaya JPNN dari petugas yang mengawal penyidik saat melakukan penggeledahan, selain menyita uang cash yang totalnya bernilai sekitar Rp1 miliar, tim penyidik juga menyita sejumlah emas dari rumah pribadi Syamsul Arifin. Uang ditemukan tim penyidik di kamar pembantu tersangka dugaan korupsi APBD Langkat itu. Selain uang cash, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting. Antara lain, catatan aliran dana APBD, sejumlah surat-surat bukti kepemilikan aset atas nama orang lain, bukan atas nama Syamsul.
Syamsul merupakan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007. Dalam kasus ini, hasil penghitungan sementara KPK, kerugian negara mencapai Rp99 miliar. Mantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kemarin (18/11) masih belum bisa memastikan jumlah uang yang disita dari rumah Gubernur Syamsul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek