KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa?
Padahal, kata dia, realisasinya mencapai sekitar Rp16,8 miliar.
“Total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat,” tambahnya.
Bupati Bogor Ade Yasin mengaku permasalahan aset pemkab akan dituntaskan paling lambat 2023.
“Kami selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur adik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin tersebut.
Dia mengungkapkan untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.
“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti-korupsi,” katanya. (nal/c/radarbogor)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mendatangi Bupati Bogor Ade Yasin.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa