KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa?

KPK Datangi Bupati Bogor, Ada Apa?
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) menjawab berbagai pertanyaan dari KPK di Kantor Bupati, Selasa (25/5). Foto: Hendi/Radar Bogor

Padahal, kata dia, realisasinya mencapai sekitar Rp16,8 miliar.

“Total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat,” tambahnya.

Bupati Bogor Ade Yasin mengaku permasalahan aset pemkab akan dituntaskan paling lambat 2023.

“Kami selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur adik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin tersebut.

Dia mengungkapkan untuk mendukung kolaborasi pencegahan korupsi tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Bogor.

“Kami juga ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Bogor tentang bahaya gratifikasi dan korupsi, salah satunya melalui surat edaran anti-korupsi,” katanya. (nal/c/radarbogor)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II mendatangi Bupati Bogor Ade Yasin.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News