KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan

KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan
KPK Dianggap Berkerja Didasarkan Kepentingan. Foto JPNN.com

Menrutnya, sikap KPK yang selalu tiba-tiba menjadikan seseorang tersangka di momen tertentu seperti terhadap BG pantas dipertanyakan semua pihak.

Yakin menyatakan independensi KPK sangat patut untuk dipersoalkan, karena hal itu akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia pada tahun-tahun yang akan datang.

"Karena KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun. Sehingga segala putusan hukumnya 'pure' dan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Sekretaris Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Yakin Simatupang mengatakan, putusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News