KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah di Polda NTT

Selain perkara ini, Alfred juga mengharapkan agar KPK dapat mengambil alih kasus dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp 47,5 miliar yang juga tengah ditangani Polda NTT. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasia Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2007.
"Anggaran tersebut diduga telah diselewengkan karena tidak diprogramkan atau digunakan berdasarkan mekanisme penggunaan keuangan negara sebagaimana perintah Undang-Undang," tegas Alfred.
Alfred juga turut meminta KPK agar turut mengambil alih kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Malaka Tahun 2016 senilai Rp 4,5 miliar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT. Uang miliaran rupiah itu untuk membangun rumah jabatan Bupati Kabupaten Malaka, NTT.
"Diduga terjadi pemborosan anggaran untuk menguntungkan Bupati Malaka," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
ARAKSI mendesak KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, NTT.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia