KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
Keberadaan Bupati Seluma Masih Dicari
Minggu, 25 September 2011 – 01:13 WIB
"Aneh memang KPK sekarang, mereka (Mufran, Cs) mestinya bukan lagi saksi, tetapi sudah tersangka. Secara hukum sebenarnya kasus ini sudah jelas. Tapi, KPK yang saat ini tidak jelas," tandas Muspani.
Muspani menilai kasus tersebut memang sarat nuansa politis. Menurutnya, ada rekayasa dari orang tertentu. Namun, ia menolak menyebut pihak yang melakukan rekayasa tersebut.
Di bagian lain, tersangka gratifikasi Perda Multiyears, Bupati Seluma H. Murman Effendi, SH, MH pascamangkir dari pemanggilan kedua KPK Rabu (21/9) lalu, keberadaannya hingga kemarin (24/9), masih ditelusuri. KPK pun sepertinya belum mau membeberkan sejauh mana proses pencarian Murman.
"Soal kasus itu (pencarian Murman,red) nanti tunggu saja perkembangannya. Kalau sudah ada perkembangannya, akan diinformasikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
SELUMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan dari kuasa hukum 17 anggota dewan Seluma yang "melawan" lembaga superbodi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?