KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka

Keberadaan Bupati Seluma Masih Dicari

KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
"Aneh memang KPK sekarang, mereka (Mufran, Cs) mestinya bukan lagi saksi, tetapi sudah tersangka. Secara hukum sebenarnya kasus ini sudah jelas. Tapi, KPK yang saat ini tidak jelas," tandas Muspani.

Muspani menilai kasus tersebut memang sarat nuansa politis. Menurutnya, ada rekayasa dari orang tertentu. Namun, ia menolak menyebut pihak yang melakukan rekayasa tersebut.

Di bagian lain, tersangka gratifikasi Perda Multiyears, Bupati Seluma H. Murman Effendi, SH, MH pascamangkir dari pemanggilan kedua KPK Rabu (21/9) lalu, keberadaannya hingga kemarin (24/9), masih ditelusuri. KPK pun sepertinya belum mau membeberkan sejauh mana proses pencarian Murman.

"Soal kasus itu (pencarian Murman,red) nanti tunggu saja perkembangannya. Kalau sudah ada perkembangannya, akan diinformasikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

 

SELUMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan dari kuasa hukum 17 anggota dewan Seluma yang "melawan" lembaga superbodi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News