KPK Didesak Jadikan 10 Dewan Seluma Tersangka
Keberadaan Bupati Seluma Masih Dicari
Minggu, 25 September 2011 – 01:13 WIB
Sejatinya Rabu (14/9) lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Murman Effendi setelah dia resmi diumumkan sebagai tersangka sejak 11 Juli lalu. Dengan alasan memiliki sejumlah agenda pemerintahan yang tidak bisa ditinggalkan, Murman melalui kuasa hukumnya meminta toleransi KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Permintaan itu dipenuhi, sehingga Murman dijadwalkan ulang diperiksa Jumat (16/9). Namun nyatanya dia mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya karena Jumat pagi dia menghadiri rapat paripurna di DPRD Seluma dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2010.
Malam harinya Murman diketahui berangkat ke Jakarta. Hanya saja dia tidak mendatangi gedung KPK. Lantas Rabu (21/9), KPK kembali memanggil Murman untuk kedua kalinya. Namun dia juga tidak datang ke KPK tanpa alasan.(jpnn)
SELUMA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat desakan dari kuasa hukum 17 anggota dewan Seluma yang "melawan" lembaga superbodi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia