KPK Didesak Periksa Bupati Konawe

KPK Didesak Periksa Bupati Konawe
KPK Didesak Periksa Bupati Konawe
Terkait masalah Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) dari Pemda kepada sejumlah perusahaan tambang ini, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) juga sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Bupati Konut Aswad Sulaiman. Apemindo beranggapan bahwa apa yang telah dilakukan bupati bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.188.34/17/SJ tentang Penataan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota.

Dari 10 perusahaan tambang yang ’dipaksa’ menandatangani MoU, delapan perusahaan yang telah menandatangani SPK itu adalah PT Basosi Pratama, PT Cinta Jaya, PT KNN, PT DMS, PT BKM, PT Sriwijaya Raya, PT Cipta Jaya dan PT Kabena Krom. Sementara dua perusahaan yang belum menandatangani MOU adalah PT Stargate Pacific Resources (SPR), PT Bumi Konawen Abadi (BKA).(fas/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Bidang Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News