KPK Didesak Periksa Walikota Palu
Kamis, 22 Juli 2010 – 01:23 WIB
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Palu Indonesia (FKMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/7). Mereka menuntut agar Walikota Palu, Rusdy Mastura diperiksa lembaga tersebut karena diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp37, 85 miliar. Massa hadir membawa spanduk berukuran besar dengan bergambar Rusdy Mastura yang diberi taring. Selain itu, aksi juga diwarnai pembagian pernyataan sikap kepada para pengunjung yang mendatangi gedung KPK.
Koordinator Aksi, Agus, meminta KPK mengungkap korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2009. Kata dia, dugaan korupsi ini diperkuat adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan belum disetorkannya pajak pertambahan nilai/pajak penghasilan (PPN/PPh) sebesar Rp2,75 miliar ke kas negara.
Baca Juga:
"Kami minta kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Sebab menurut pejabat kantor pajak di Palu, mereka telah berulangkali meminta kepada Pemkot Palu namun tidak diberikan," kata Agus saat menggelar orasi di depan Gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Palu Indonesia (FKMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023