KPK Didesak Seret Dirut Mandiri

KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
Sebagai Dirut Mandiri, tambah Thamrin, Agus diduga sengaja membuat kebijakan MSOP yang menguntungkan dirinya atau kroninya. Caranya dengan mengeluarkan Surat Edaran 019/PSL/CHC,HMC/2005 tanggal 31 Oktober 2005 yang membolehkan direksi lain memiliki saham Bank Mandiri di bawah harga pasaran.

Kebijakan Agus ini menurut Thamrin bertentangan dengan hasil Rpat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2003 yang menegaskan bahwa direksi tak berhak mendapat MSOP. Walau begitu, sebanyak 67.476.402 lembar saham tetap diberikan pada direksi, sehingga berpotensi merugikan negara Rp88,3 miliar. (pra/JPNN)

JAKARTA-  KPK didesak membentuk tim investigasi untuk mengusut  korupsi di Bank Mandiri yang diduga melibatkan Direktur Utama Bank Mandiri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News