KPK Diminta Bergerak Lebih Cepat Sikat Penikmat Harta Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memanfaatkan kasus Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam untuk memperbesar kontribusi lembaga antirasuah itu terhadap pemasukan keuangan negara.
"Kebetulan sekali Negara sedang kesulitan anggaran. KPK mestinya bergerak lebih cepat sehingga bisa secara nyata memberi gambaran besaran dana yang bisa diperoleh melalui kasus-kasus korupsi seperti Nur Alam," kata Ida, Jumat (26/8).
Potensi dana yang diduga hasil korupsi itu menurut Ida, sangat besar. Pertama, dari rekening atau harta para pejabat yang diindikasikan tidak masuk akal atau berlebihan. "Tentu saja termasuk pihak-pihak yang menikmati aliran dana seperti yang diindikasikan oleh KPK sekarang ini. Tidak boleh ada penikmat harta ilegal yang disisakan," tegasnya.
Selain itu lanjutnya, dari pihak-pihak pemilik izin pertambangan yang tidak membayar pajak, royalti dan dana rehabilitasi lingkungan.
"Dalam kaitan ini, setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan KPK bekerja sama dengan pemerintah. Pertama, memaksa para pemilik administrasi izin pertambangan untuk segera melunasi semua kewajibannya. Kedua, membatalkan dan sekaligus melelang izin-izin pertambangan yang bermasalah," tandas La Ode. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memanfaatkan kasus Gubernur Sulawesi Tenggara Nur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi
- May Day 2024, Menaker Ida Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi & Daya Saing