KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur
Senin, 25 Juni 2012 – 20:22 WIB

KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, kata dia, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK. "Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai atau gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak nganggur," paparnya.
"Tetapi persoalannya adalah, rapat pleno komisi III pada masa persidangan yang lalu, sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," katanya, Senin (25/6), di Jakarta.
Baca Juga:
Ia mengatakan, semua proses pembahasan di Komisi III DPR terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat. Menurutnya, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc.
Baca Juga:
JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026