KPK Diminta Hindari Dramatisasi Kasus Korupsi

Seremoni Penyerahan Nazaruddin Sisakan Pertanyaan

KPK Diminta Hindari Dramatisasi Kasus Korupsi
KPK Diminta Hindari Dramatisasi Kasus Korupsi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa arus penegakkan hukum yang gaduh, tapi tidak mampu memberikan keadilan. Menurutnya, pemulangan dan penyerahan Nazaruddin ke KPK memang terkesan berlebihan dan lebih menonjolkan seremonial yang tak perlu.

"Pemulangan Nazaruddin heboh secara prosedural hingga detail, menggiring pada drama dangkal karena ceritanya gampang ditebak. Arahnya sekaligus menyisakan banyak pertanyaan karena yang penting-penting justru dilewatkan, sedangkan yang tidak penting dilebih-lebihkan," ujar Eva saat dihubungi JPNN, Minggu (14/8).

Politisi PDI Perjuangan yang dikenal kritis itu pun mengibaratkan penyerahan Nazaruddin ke KPK laksana seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dua instansi. Padahal, ada hal yang lebih substansial ketimbang seremonial. "Yang harus diingat, publik melihat Nazaruddin diperiksa tanpa pengacara, dan ada barang bukti yang tidak genap," ulasnya.

Karenanya Eva justru khawatir ada sikap skeptis publik yang melihat kasus Nazaruddin merupakan skenario besar yang telah dirancang sedemikian rupa. Sebab, selama ini KPK menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi yang independen dan imparsial.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa arus penegakkan hukum yang gaduh,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News